Pagi, Selasa 2 Desember 2008, saya cukup kaget ketika menguruskan berkas ke Kantor KUA Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas. Pasalnya, baru kali ini rasanya saya bertemu seorang pegawai negeri yang menolak ketika akan disodorin uang paska mengurus sesuatu ke kantor mereka. Sebut saja MM S.Ag. (maaf nama disamarkan).
Kemaren itu saya melegalisir Surat Nikah saya. Ketika saya datang, si Bapak hanya sendirian di kantornya, yang lain (pegawainya) saya gak tau pada kemana. Situasi yang sangat strategis (pikir saya). Pak MM begitu telaten melayani masyarakat, bahkan ketika berhadapan dengan seorang masyarakat kecil seperti saya yang bahkan juga telah salah (dalam memfotokopi berkas yang akan dileglisir).
Beliau menjelaskan dengan baik satu per satu bagaimana seharusnya Surat Nikah tersebut difotokopi untuk kemudian disahkan. Kebetulan kemaren saya fotokopy menjadi empat lembar, sedangkan yang benarnya adalah cukup dijadikan 1 (satu) lembar. Caranya dengan menindihkan 2 halaman pertama menjadi 1 halaman, sedangkan 2 halaman akhir cukup di ambil 1 saja. Beliau lalu menggunting sendiri berkas fotokopian saya yang salah tersebut untuk ditempelkan pada sebuah kertas putih kosong untuk dijadikan mal buat fotokopi. (Hasilnya akhirnya) seperti terlihat pada gambar di bawah:
Ketika saya tanya di mana tempat fotokopi, beliau juga menjelaskan dengan detail tempat-tempat tersebut bahkan tempat yang murah. Setelah fotokopi selesai saya kembali lagi ke Kantor KUA Kec. Paloh dan semua berkas pun ditandatangani (semuanya 5 lembar).
Di saat semuanya selesai, saya lalu bertanya berapa biaya atau ongkos untuk hal-hal yang telah saya lalui hari itu. Beliau bilang, tidak, gak usah, itu “memang sudah pekerjaan kami”, gak perlu bayar. Pertama kali dengar kata-kata itu saya sangat terkejut. Jadi, saya menegaskan kembali kata-kata saya, “yang bener nih pak?”, tapi jawabannya malah lebih tegas lagi. “Waduh, saya jadi gak enak nih?", itu kata saya kemudian. Tambah tegas lagi jawaban dari Pak MM. “Lho lho, kok gak enak, itu memang sudah pekerjaan kami kok”, nada bicaranya Pak MM agak naik. Saya bener-bener jadi gak enak sekarang karena saya ternyata telah berbuat salah.
Akhirnya saya hanya bisa mengucapkan terima kasih. Saya pulang dengan nafaz lega sekaligus terharu. “Kok masih ada pegawai negeri yang bersih?”, pikir saya sepanjang perjalanan pulang. Baru pertama kali ini rasanya ada seorang pegawai negeri sipil yang saya temui dengan tegas menolak ketika ingin diberi uang, padahal saya sempat bilang bahwa uang tersebut “sukarela” saja dengan tidak bermaksud apa-apa sebagai ungkapan terima kasih saya karena merasa telah terbantu.
Andai saja para pemimpin besar bersifat seperti seorang “pemimpin kecil” Kantor KUA Kecamatan Paloh ini, insya Allah negeri ini bakalan makmur. Pemimpin yang bersih seperti inilah yang kita harapkan kehadirannya untuk memimpin. Bukan pemimpin yang ketika disodori uang nolaknya “malu-malu kucing” tanpa ada ketegasan untuk mengatakan “TIDAK!”. Karena, taukah anda bahwa menerima sesuatu baik uang maupun barang yang tidak jelas untuk apa adalah TIDAK HALAL karena BUKAH HAK kita? Ayo rekan-rekan PNS mari kita teladani sifat seorang Kepala Kantor KUA tersebut, TEGAS untuk tidak melakukan Korupsi!
RENUNGKANLAH!
0 comments:
Post a Comment